Ilustrasi - Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw melihat langsung pembersihan Danau Tondano. (Foto: Antara/HO-Dokumentasi pribadi)

MINAHASA, iNews.id - Klaim kepemilikan lahan di sempadan Danau Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) menghambat pembangunan tanggul pembatas badan air danau. Saat ini tanggul pembatas sementara dikerjakan Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) I.

"Kita akan membangun tanggul sepanjang 8,4 kilometer di tahun ini, tapi yang bisa kita akses baru 1,2 kilometer," kata Kepala BWSS I, I Komang Sudana di Manado, Sabtu (13/8/2022).

Menurut dia, balai sungai tidak bisa bergerak bebas melakukan pembangunan tanggul karena klaim kepemilikan sempadan danau oleh warga setempat.

Nantinya di atas tanggul yang dibangun tersebut akan ada area publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk jogging track.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network