Dia mengatakan sebelumnya pemerintah mempercayakan PT Pos untuk menyalurkan bantuan untuk PKH, tetapi kemudian dialihkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI.
"Terakhir pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali mempercayakan PT Pos untuk menyalurkan bantuan PKH ini," kata Nitalessy.
Dia berharap, keluarga penerima manfaat menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk verifikasi seperti Kartu Tanda Penduduk untuk kelancaran proses penyalurannya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait