Ketiga siswa pelaku ugal-ugalan dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua/wali dan mengetahui kepala sekolah. (Foro: Humas)

“Mereka kami berikan arahan dan pembinaan agar supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya dikemudian hari,” ujar Kapolsek.

Selain diberikan pembinaan, ketiganya juga dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua/wali dan mengetahui kepala sekolah.

“Perilaku ugal-ugalan tidak patut ditiru. Itu justru hanya akan membahayakan diri sendiri juga orang lain. Tetap patuhi aturan dalam berlalu lintas di jalan raya,” ucap Kapolsek.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network