“Mereka kami berikan arahan dan pembinaan agar supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya dikemudian hari,” ujar Kapolsek.
Selain diberikan pembinaan, ketiganya juga dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua/wali dan mengetahui kepala sekolah.
“Perilaku ugal-ugalan tidak patut ditiru. Itu justru hanya akan membahayakan diri sendiri juga orang lain. Tetap patuhi aturan dalam berlalu lintas di jalan raya,” ucap Kapolsek.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait