Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara (Sulut) dr Steaven Dandel MPH. (Foto: Antara)

Pemeriksaan ini, menurut dia, bagian standar operasional prosedur di mana sebelum pelaku perjalanan selesai dikarantina di hari ketujuh, maka di hari keenam akan diambil tes PCR.

"Ini untuk memutuskan apakah pelaku perjalanan luar negeri sudah bisa dikeluarkan dari karantina atau tidak," katanya.

Penapisan juga dilakukan di atas kapal bagi karyawan ketika hotelnya dijadikan tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

"Ini screening (penapisan) rutin untuk melihat dampak ketika hotel dijadikan tempat karantina, apakah ada yang terpapar atau tidak," katanya.

Jumlah pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina, menurut dia, fluktuatif setiap hari.

"Ketika ada yang sudah selesai karantina, maka dia harus 'check out', selanjutnya ada pelaku perjalanan baru yang masuk karantina," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network