Barang bukti miras kemudian diamankan di Mapolsek KPS. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus. Miras tersebut didapati petugas saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sekitar pelabuhan.

“Kami berpatroli di Pelabuhan Penyeberangan Ferry, Pelabuhan Rakyat, Pelabuhan Peti Kemas serta Pelabuhan Samudera,” ujar Kapolsek KPS Bitung, AKP Wayan Budiartha, Sabtu (11/9/2021).

AKP Wayan Budiartha menjelaskan awalnya petugas berpatroli dan melakukan pemeriksaan badan maupun tempat.

Sasaran KRYD di antaranya orang dan barang, miras, senjata tajam, serta pencurian.
Malam itu petugas juga melakukan pengawasan terhadap penumpang yang akan naik kapal tujuan Ternate.

“Kami menemukan lima kardus mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata berisi miras cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik bening. Totalnya sekitar 75 liter,” kata Kapolsek.

Miras tersebut didapati petugas di antara tumpukan barang-barang dan sayur di atas kapal, dan belum diketahui pemiliknya.

“Barang bukti miras kemudian kami amankan di Mapolsek KPS untuk diproses lebih lanjut,” ucap Kapolsek.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network