Dia menyebutkan beberapa rekomendasi yang harus dipatuhi, yaitu masyarakat, pengunjung, wisatawan dan pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius 2,5 kilometer dari kawah utama serta 3,5 kilometer pada sektor selatan dan tenggara.
Masyarakat di sekitar gunung diharapkan tenang serta tidak terpancing isu-isu tentang erupsi serta senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Sitaro.
Sementara pada musim hujan, masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang diharapkan mewaspadai bahaya sekunder berupa ancaman aliran lahar.
Gunung Karangetang erupsi efusif pada tanggal 8 Februari 2023 setelah menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait