Polisi mengamankan terduga pelaku penodongan, seorang pria berinisial PT (20) warga Kecamatan Singkil.(Foto: Humas)

Berdasarkan laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti.

“Terduga pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Manado saat sedang berisitirahat di sekitar Karame. Pelaku bersama barang bukti yakni sebuah pisau badik dan sebuah handphone merk Redmi Note 9 langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network