Polres Kepulauan Talaud memusnahkan barang bukti knalpot bising dan ribuan liter minuman keras (miras) di halaman depan Satpas SIM Mapolres, Kamis (23/12/2021).(Foto: Humas)

Pemusnahan dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud, yang aman dan kondusif khususnya jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sitaan jenis miras dan knalpot racing dilaksanakan merupakan bentuk transparansi kepada publik hasil pelaksanaan tugas Polres Kepulauan Talaud dan jajaran,” ucap Kapolres.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network