Pemusnahan barang bukti digelar di Aspol Pinokalan, Kamis (22/12/2022). (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Ratusan knalpot nonstandar dan ribuan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus hasil pelaksanaan operasi kepolisian selama tahun 2022 dimusnahkan Polres Bitung. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 442 buah knalpot nonstandar dan 1.032 botol cap tikus atau sekitar 420 liter.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi yang dilaksanakan oleh Satlantas dan Satreskrim Polres Bitung beberapa waktu lalu," kata Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan, Jumat (23/12/2022).

AKBP Alam Kusuma S Irawan menjelaskan pemusnahan barang bukti digelar di Aspol Pinokalan dirangkaikan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2022 dan peresmian Satya Arya Racana Sport Hall Polres Bitung, yang terletak di kompleks Aspol Pinokalan, Kamis (22/12/2022).

Pemusnahan barang bukti dihadiri langsung oleh Wali Kota Bitung Maurits Mantiri beserta Forkopimda Kota Bitung.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti ini masyarakat bisa semakin sadar dan patuh. Terlebih kepada para pengendara kendaraan bermotor,” katanya didampingi Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi.

Menurutnya, Polres Bitung dan jajaran akan semakin rutin melakukan operasi terhadap peredaran miras. Sebab kata dia, miras merupakan biang dari semua kejahatan yang sering terjadi di Kota Bitung.

“Meski memberantas peredaran miras ini tak mudah, namun kita akan terus melakukan razia-razia sebagai upaya untuk meminimalisir peredaran miras di lingkungan masyarakat. Karena miras ini biangnya terjadi kejahatan,” tegas AKBP Alam.

Kapolres meminta dukungan dari masyarakat Kota Bitung agar bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Tanpa dukungan dari masyarakat, kami tidak bisa apa-apa. Saya harus tekankan bahwa kita harus bekerjasama. Karena keamanan dan keselamatan adalah tanggungjawab kita semua,” tutur AKBP Alam.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network