Tim Patroli Presisi kemudian melanjutkan patroli dan operasi dengan sasaran miras di kompleks lorong telaga Gogagoman dan berhasil mengamankan kurang lebih 60 liter miras cap tikus yang dijual oleh tiga warung.
"Total sebanyak kurang lebih 100 liter miras cap tikus diamankan di Polres Kotamobagu," tutur Kasi Humas Iptu I Dewa Gede Dwiadyana.
Dia menghimbau masyarakat tak mengkonsumsi atau menjual miras tanpa izin apalagi sampai mabuk dan mengarah kepada tindakan pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait