“Saat diamankan, miras sementara dimuat dalam mobil panther pikap yang akan dibawa ke Kelurahan Beo. Miras ini berasal dari pelabuhan Bitung,” tuturnya.
Terhadap pemilik miras dikenai sanksi tipiring, selanjutnya barang bukti diamankan di Mako Polres Kepulauan Talaud.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait