Barang bukti miras cap tikus dan sianida yang diamankan dari kapal di Pelabuhan Tahuna. (foto: Polda Sulut)

Selanjutnya dalam pemeriksaan di KM Mercy Teratai, tim mendapati cap tikus sebanyak 58 botol yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml. Kemudian juga didapati 15 kantong plastik warna merah ukuran 10 liter yang masing-masing berisi cap tikus.

"Cap tikus tersebut milik perempuan berinisial SL, warga Tapuang, Tahuna Timur, Sangihe. Modusnya, pemilik menyembunyikan cap tikus di antara tomat dan bawang merah di dalam kotak kayu," katanya.

Total barang bukti yang diamankan tim gabungan yakni sebanyak 107 botol atau sekitar 213 liter cap tikus dan 4 kardus atau seberat 100 kg sianida.

"Para pemilik beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network