Puluhan liter miras jenis cap tikus disita polisi saat razia. (Foto: Humas)

BOLMONG, iNews.id – Personel Polsek Dumoga Utara merazia minuman keras (miras) di beberapa warung di daerah tersebut. Miras disinyalir sering menjadi penyebab timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Razia miras digelar pada Sabtu (16/7/2022) siang, di beberapa warung di Desa Mopuya Selatan II, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolmong," kata Kasi Humas Iptu H Mantiri, Minggu (17/7/2022).

“Ada dua warung milik warga yang dirazia. Hasilnya, didapati total sekitar 27 liter miras jenis cap tikus. Barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Dumoga Utara untuk diproses lanjut,” kata Iptu Mantiri.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network