Sebanyak 52 liter miras jenis cap tikus diamankan polisi dari dua warung milik warga. (Foto: Humas)

MINAHASA, iNews.idRazia miras digelar di wilayah Kecamatan Tondano Selatan dan Kecamatan Tondano Barat. Hasilnya, sekitar 52 liter miras jenis cap tikus diamankan dari dua warung milik warga.

“Kami melakukan razia miras di beberapa warung yang disinyalir menjual miras, di wilayah Kecamatan Tondano Selatan dan Kecamatan Tondano Barat,” kata Kasatresnarkoba Polres Minahasa Iptu Sius Demon, Minggu (16/4/2023).

Iptu Sius Demon menjelaskan Satresnarkoba Polres Minahasa menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras), pada Sabtu (15/4/2023) malam. 

“Seluruh barang bukti miras tersebut lalu diamankan di Mapolres Minahasa. Razia miras ini dalam rangka cipta kondisi menjelang Idul Fitri untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Sius Demon.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network