MANADO, iNews.id – Rekonstruksi kasus ayah di Manado yang tega menganiaya bayinya hingga meninggal dunia diperagakan tersangka AB (25) bersama beberapa saksi. Rekonstruksi berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, pada Rabu (15/2/2023).
Rekonstruksi dipimpin Kasubdit IV Renakta Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) AKBP Paulus Palamba, dan diperagakan langsung oleh tersangka AB (25) bersama beberapa saksi.
Kasubdit IV Renakta mengatakan, total ada tiga adegan dalam rekonstruksi ini, yang menggambarkan peran atau apa yang dilakukan oleh tersangka.
“Adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sampai dia (tersangka) tinggalkan, dan dia membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit,” kata AKBP Paulus Palamba.
Editor : Cahya Sumirat