Ilustrasi, Tim Resmob Polresta Manado bersama Resmob Polsek Maesa mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di pasar Beesehati Manado. (Foto: Istimewa).
Arther Loupatty

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polresta Manado bersama Resmob Polsek Maesa mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di pasar Beesehati Manado. Pelaku seorang pria berinisial MD (18) warga Kota Bitung.

“Pelaku MD diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis pisau badik terhadap korban, pria bernama Fahri Kaharu (36) warga Kota Manado, pada hari Selasa (12/4/2022) pukul 04.00 Wita di Pasar Bersehati Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Rabu (13/4/2022) siang,

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan beberapa jam kemudian, tepatnya pada Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 15.00 Wita, di Kota Bitung.

Dijelaskan oleh Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebelum kejadian, korban bersama isteri pagi itu akan memulai berjualan di Pasar Bersehati Manado. Tiba-tiba dia didatangi pelaku dan bertanya kalau korban yang bertengkar saat di kendaraan tadi.

“Begitu korban menjawab iya, pelaku diduga langsung menikam korban di paha kiri dan kanan dengan pisau badik yang ia bawa. Korban pun mengalami 4 tikaman, sedangkan pelaku langsung melarikan diri,” ujarnya.

Pelaku adalah resedivis kasus pencurian. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ia ditangkap saat sedang berada di rumah temannya di Kota Bitung,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA TERKAIT