MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polresta Manado bersama Resmob Polsek Maesa mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di pasar Beesehati Manado. Pelaku seorang pria berinisial MD (18) warga Kota Bitung.
“Pelaku MD diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis pisau badik terhadap korban, pria bernama Fahri Kaharu (36) warga Kota Manado, pada hari Selasa (12/4/2022) pukul 04.00 Wita di Pasar Bersehati Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Rabu (13/4/2022) siang,
Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan beberapa jam kemudian, tepatnya pada Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 15.00 Wita, di Kota Bitung.
Dijelaskan oleh Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebelum kejadian, korban bersama isteri pagi itu akan memulai berjualan di Pasar Bersehati Manado. Tiba-tiba dia didatangi pelaku dan bertanya kalau korban yang bertengkar saat di kendaraan tadi.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait