MANADO, iNews.id – Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap sesama pelajar ditangkap polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Malalayang Dua, pada hari Selasa (13/9/2022) siang.
“Pelaku diduga berinisial GL (16) sudah diamankan oleh personel Polsek Malalayang beberapa saat setelah kejadian, di sekitar Malalayang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/9/2022) pagi di Mapolda Sulut.
Menurut keterangan saksi dan korban Rival Giroth (15), antara mereka dan terduga pelaku tidak ada permasalahan sebelumnya.
“Saat korban bersama teman-temannya sedang duduk-duduk di Jalan Manibang, tiba-tiba datang terduga pelaku berboncengan tiga bersama dua temannya. Tak lama kemudian terduga pelaku mencabut pisau badik dari pinggangnya, menggaris-garis pisau ke jalan kemudian mengejar korban dan temannya lalu menikam,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait