MD (16), warga Kombos Timur, Manado ditangkap pada Senin (18/7) dini hari.(Foto: Humas)

Korban lalu mencari di sekitar TKP dan juga menanyakan kepada beberapa penghuni kos lainnya, namun tidak membuahkan hasil. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta kemudian melapor ke Polresta Manado.

“Petugas merespons laporan korban dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, lalu menangkap pelaku di rumahnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam pengembangan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut, yang disembunyikan pelaku tak jauh dari rumahnya.

“Pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network