Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon. (Foto: Antara)

TOMOHON, iNews.id - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon memberikan remisi kepada 18 anak didik pemasyarakatan (andikpas). Remisi diberikan terkait dengan Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Terdapat 18 warga binaan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri," kata Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon di Manado, Sabtu (15/5/2021).

Ia mengatakan remisi yang diperoleh warga binaan tersebut tidak sama atau beragam, seperti ada yang mendapat remisi 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari.

"Warga binaan mendapatkan remisi itu harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain harus berkelakuan baik," katanya.

Terkait dengan kunjungan saat Idul Fitri, ia mengatakan, tidak diberlakukan kunjungan secara langsung atau tatap muka.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network