Pria berinisial MM (27), warga Kecamatan Remboken Minahasa diamankan polisi.(Foto: Humas)

MINAHASA, iNews.id – Pria inisial MM (27), warga Kecamatan Remboken Minahasa diamankan polisi. MM kembali berulah dengan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

"Dia dilaporkan warga di Polsek Dimembe pada tanggal 26 Juni 2022," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (27/7/2022).

“Pria berinisial MM yang merupakan residivis kasus pencurian ini, diamankan di lokasi pertambangan di wilayah Dumoga Utara, pada Selasa (26/7/2022) sore,” katanya.

Saat diamankan polisi, terduga pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi.

“Terduga pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara. Ia juga sudah ketiga kalinya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di daerah pemukiman dan perumahan yang di anggap aman.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network