BITUNG, iNews.id - Residivis berinisial RR (22) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) kembali berulah dengan mengeroyok hingga mencuri motor warga. RR pun langsung ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari dan Tim Resmob Polsek Maesa.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan RR dilaporan ada dua tindakan kriminal di Kelurahan Girian Indah dan di Kelurahan Sagerat.
"Aksi pengeroyokan yang dilakukan kepada korban bernama Hendra Buchari sekaligus merusak sepeda motor milik korban pada September 2022 di Girian Indah dan aksi pencurian sebuah televisi LG 32 inch milik Hasim Melangi di Sagerat pada Sabtu (21/1/2023)," kata Jules Abraham, Minggu (19/2/2023).
Pemuda pengangguran ini ditangkap polisi pada hari Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 03.30 Wita, di kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Saat diamankan, RR mengaku telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait