Tiba di TKP petugas memberikan imbauan kepada anak-anak muda untuk menghentikan kegiatan karena mengganggu ketertiban umum. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Polsek Tikala membubarkan pesta miras yang meresahkan warga lainnya di wilayah Kelurahan Perkamil, Manado, Minggu (1/1/2023) dini hari. Hal itu dilakukan merespons cepat laporan warga melalui call center 110.

Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin mengatakan, awalnya petugas menerima pengaduan tentang adanya sekelompok anak muda di wilayah Kelurahan Perkamil yang minum miras sambil memutar musik dengan volume tinggi.

“Sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar yang sedang beristirahat. Kami merespons cepat aduan tersebut dengan mendatangi TKP,” kata Iptu Sofyan," Senin (2/1/2023).


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network