"KPK juga ke sini ingin mengetahui progres penetapan sempadan danau. Kajian sudah kami lakukan, SK menteri terkait tim kajian sempadan danau sudah ada," kata Komang.
Langkah berikutnya yang akan dilakukan BWSS I adalah melakukan sosialisasi, konsultasi publik dan dilanjutkan dengan penetapan sempadan danau.
"Sebelumnya kami sudah buat tanggul di sempadan danau, tapi permasalahannya lahan diklaim milik masyarakat," bebernya.
Bila permasalahan klaim masyarakat atas sempadan danau tidak bisa diselesaikan maka revitalisasi danau Tondano akan terkendala, tambahnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait