Polresta Gorontalo Kota menggelar pemusnahan barang bukti ribuan liter miras jenis cap tikus.(Foto: Humas)

“Minuman keras merupakan salah satu penyakit masyarakat dan menjadi satu faktor utama terjadinya gangguan kamtibmas. Apalagi tahun ini merupakan tahun politik sehingga tentunya keamanan dan ketertiban menjadi salah satu faktor utama suksesnya pemilu 2024,”.kata Kombes Pol Ade Permana.

Ada pun barang bukti yang akan dimusnahkan berupa miras jenis captikus sebanyak 2.901,4 liter yang termuat di dalam 14 gelon ukuran 225 liter dan 210 sak. Sedangkan untuk miras dari berbagai merek berjumlah 1.366 botol.

“Barang bukti tersebut diperoleh baik dari para pemasok dan penyalur di lokasi penjualan atau warung tertentu maupun yang didapat dari hasil pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk melalui pintu-pintu perbatasan antara Provinsi Gorontalo dengan Sulut,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network