Ronny Sompie saat mengadakan pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Tahuna, Kamis (11/11/2021). (Foto: Antara)

TAHUNA, iNews.id - Mengawasi keberadaan orang asing di Kepulauan Tahuna memerlukan keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat. Apalagi daerah tersebut berbatasan dengan negara Filipina.

"Semua pihak yang ada di Kabupaten Sangihe sangat dibutuhkan untuk terlibat dalam mengawasi keberadaan orang asing," kata Ketua Tim Asistensi Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ronny F Sompie di Tahuna, Kamis (11/11/2021).

Menurut Sompie, Kabupaten Sangihe merupakan wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Filipina sehingga diperlukan perhatian yang khusus.

"Perlu perhatian khusus terhadap keberadaan orang asing yang ada di Sangihe sebab sudah beberapa orang asing yang ditemukan tidak memiliki identitas kewarganegaraan," katanya.

Pengawasan terhadap orang asing kata Sompie selain dilakukan oleh Imigrasi, juga perlu keterlibatan masyarakat serta lembaga atau instansi terkait sesuai tugas yang diamanatkan oleh undang-undang.

"Imigrasi hanya menyangkut administrasi atau dokumen orang asing untuk berada di Indonesia, sedangkan aktivitas selama di Indonesia perlu diawasi oleh instansi terkait lainnya termasuk masyarakat," kata dia.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network