"Kami berharap diduga pelaku yang masih berkeliaran bisa segera ditangkap dan ditetapkan tersangka," ucapnya.
Kasus pelecehan berbasis elektronik ini terjadi di tempat kos korban pada Oktober 2022. Saat itu korban sedang mandi dan ganti pakaian, tak disangka ternyata pelaku merekamnya secara diam-diam.
Diketahui, RPA Perindo ini merupakan organisasi sayap Partai Perindo yang kritis dengan permasalahan perempuan dan anak seperti kekerasan dan pelecehan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait