MANADO, iNews.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut) kembali mendatangi Polda Sulut, Senin (8/5/2023). Kedatangan ini untuk mengecek perkembangan penanganan kasus pelecehan dan kekerasan yang dialami korban GH (21) di salah satu tempat kos di Kota Manado.
Partai Perindo melalui DPW RPA Sulut yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu mempertanyakan soal lambatnya perkembangan hasil penelitian terhadap kliennya GH.
"Ini untuk menindaklanjuti surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan di tanggal 21 Maret. Sebenarnya ya, karena kami mempertanyakan kinerja Polda dalam hal ini untuk menangani kasus GS," ujar Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar, Senin (8/5/2023).
Menurutnya sampai saat ini pun belum ada penetapan tersangka dalam kasus GH. Korban ini mengalami pelecehan yakni ada seseorang yang merekam dirinya saat sedang mandi di salah satu tempat kos di Manado.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait