Tersangka lelaki FK (17) bersama barang bukti sebuah parang diamankan di rumahnya yang tidak jauh dari TKP. (Foto: Humas)

Tersangka yang emosi rupanya menuju rumahnya untuk mengambil sebuah parang. Tersangka kemudian menghadang kendaraan korban yang lewat di jalan dekat rumah tersangka, kemudian melakukan perusakan. Tidak hanya itu, tersangka juga mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam tersebut.

Merasa ketakutan, korban langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Tersangka sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network