BITUNG, iNews.id – Tim 1 Resmob Polres Bitung menangkap RM (24), FM (16), dan VT (17) warga Pakadoodan, Maesa. Tiga pria tersebut terlibat penganiayaan berujung tewasnya korban di area parkir truk kontainer Bitung Tengah, Maesa, Bitung, pada Kamis (16/6/2022), sekitar pukul 21:00 WITA.
“Masing-masing berinisial RM (24), FM (16), dan VT (17). Ketiganya ditangkap pada Jumat (17/6) dini hari, di wilayah Kota Bitung. Sedangkan korbannya adalah seorang pria bernama Nurdin Umonti (44), warga Matuari, Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast Jumat (17/6/2022) sore.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait