Lima pelaku penganiayaan ditangkap Unit Resmob dan Unit Opsnal Polresta Manado. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Lima remaja Manado menganiaya Rivaldi Salalu (22), warga asal Bolmong Utara hingga tewas. Penganiayaan dilakukan di Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Manado, pada Kamis (21/4/2022) dini hari.

“Empat dari lima pelaku adalah warga Mahakeret Barat, masing-masing berinisial HP (15), JP (15), PP (20), dan DW (14). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial AJ (20), warga Malalayang, Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis siang di Mapolda Sulut.

Kelima pelaku tersebut ditangkap Unit Resmob dan Unit Opsnal Polresta Manado beberapa saat usai kejadian.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, awalnya kelima pelaku sedang minum miras di salah satu indekost di Mahakeret Barat Lingkungan III. Lalu korban yang tinggal di kost tersebut, melintas dan sempat terjadi salah paham dengan pelaku DW.

“Korban kemudian menegur namun tidak diterima oleh pelaku, hingga terjadi perkelahian. Pelaku DW mencabut pisau badik lalu menikam tangan korban,” jelasnya.

Melihat hal tersebut, para pelaku lainnya pun ikut menganiaya korban. HP menikam dada kiri, JP menikam dada kanan, sedangkan AJ dan PP memukul wajah korban.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network