MANADO, iNews.id - Aksi sadis dilakukan pemuda berinisial ST (23) di Kota Manado, Sulawesi Utara. Dia mencabuli bocah perempuan 11 tahun lalu korban didorong ke jurang hingga jatuh di wilayah perbukitan Kota Tomohon.
Kasus pencabulan terungkap berdasarkan laporan JK (52), warga Desa Airmadidi Bawah, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara. Dalam laporan tersebut, kejadian bermula ketika pelaku menjemput korban dengan alasan mengambil paket di Desa Sukur, Minahasa Utara.
"Namun alih-alih dibawa ke tujuan, pelaku ST membawa korban ke Hotel Virgo dan mencabulinya dua kali dengan ancaman," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Jumat (1/3/2024).
Kejahatan berlanjut dengan pelaku membawa korban ke wilayah pegunungan di Desa Rurukan, Kota Tomohon. Dia melakukan kekerasan fisik terhadap korban dan mencoba mendorongnya ke jurang. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban di lokasi.
"Beruntung, korban berhasil selamat dari upaya pembunuhan tersebut," katanya.
Tim Delta Resmob Polresta Manado kemudian bergerak cepat usai mendapat laporan. Berdasarkan interogasi awal kepada korban, tim mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di RS Permata Bunda.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait