Panah wayer masih sering digunakan untuk kejahatan. (Foto: Ist/Ilustrasi)

MINAHASA, iNews.id – Seorang remaja inisial V (16) diamankan di Polsek Langowan. Remaja ini diduga telah memanah perempuan inisial NM (11) di Desa Amongena Satu, Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 19.00 Wita dengan menggunakan anak panah wayer.

“Pelaku sudah diamankan polisi pada hari Senin (31/1/2023) sekitar pukul 19.00 Wita, di wilayah Kecamatan Kawangkoan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (1/2/2023) siang.

Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku dan teman-temannya yang mengendarai beberapa sepeda motor, menjemput salah satu warga yang meninggal di RS Noongan. Antara pelaku dan korban tidak saling kenal.

“Saat itu korban dan temannya sedang berboncengan motor bersama salah seorang warga. Saat melintas di jalan sekitar pekuburan umum, mereka berpapasan dengan rombongan pelaku. Tiba-tiba pengendara sepeda motor yang terakhir memepet mereka dan tak lama kemudian pelaku melepaskan anak panah wayer dan mengenai paha sebelah kanan korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network