Kasat Resekrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah  saat memberikan penjelasan.(Foto: Istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Fitriyanti Musa, warga Kelurahan Leato Utara, Kota Gorontalo pada Jumat (15/1/2021) akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata mantan suami korban, AR alias Amri.

Kasat Resekrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah  menjelaskan dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati. Pasalnya pelaku yang berada di luar wilayah Gorontalo diceraikan oleh istrinya dan telah menikah lagi tanpa sepengetahuan pelaku.

"Tak terima diceraikan sepihak, pelaku langsung balik ke Gorontalo dan menganiaya mantan istrinya dengan senjata tajam hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Laode, Kamis (21/1/2021).

Selain menganiaya mantan istrinya, pelaku juga menganiaya suami baru korban hingga mengalami luka di bagian perut dan pinggang akibat sabetan senjata tajam. Namun suami korban terselamatkan karena berhasil melarikan diri.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network