Pelaku penikaman sudah berada di Mako Polres Minahasa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Foto: Humas)

MINAHASA, iNews.id – Seorang pria berinisial FK (40) ditangkap polisi. Dia diduga telah melakukan penikaman di Desa Tountimomor Kecamatan Kakas Barat, Minahasa pada Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 20.30 Wita yang menyebabkan Gabriel Lontaan (20), warga setempat meninggal dunia.

“Terduga pelaku diamankan di rumah salah satu warga di sekitar Kecamatan Kakas Barat, beberapa saat setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/6/2022).

Lebih lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast menguraikan kronologis kejadian penganiayaan.

“Awalnya korban bertengkar dengan adiknya kemudian dilerai oleh beberapa temannya. Beberapa saat kemudian korban pergi ke sebuah acara baptisan,” terangnya.

Saat korban tiba di lokasi acara, telah terjadi keributan dan tak berapa lama kemudian korban mengalami penikaman yang dilakukan oleh terduga pelaku.

“Korban mengalami sebuah tikaman di betis kiri hingga menyebabkan pendarahan. Penikaman terjadi karena salah paham akibat mabuk antara korban dan terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network