Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto buka rakor penanganan TPPO lintas sektor. (Foto: Humas Polda Sulut)

“Jangan sampai masyarakat mudah terpengaruh dan kemudian mereka berangkat atau bekerja di luar provinsi ini, kemudian proses pekerjaannya juga tidak sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Menurutnya, hal-hal seperti itulah yang harus dihindari. Dalam artian semua fungsi harus dilakukan, yang pertama fungsi pencegahan.

“Siapa saja yang memiliki kewenangan itu silakan melakukan pencegahan, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sampai dengan proses penegakan hukum. Bahkan jikalau memungkinkan sampai kepada proses pemulangan, manakala kemudian orang-orang tersebut dianggap sebagai korban human trafficking,” katanya.

Kapolda Sulut juga meminta kepada Direktur Reskrimum agar mengadakan evaluasi dan rapat koordinasi lanjutan.

“Mungkin secara bergiliran. Hari ini rakor di Polda, berikutnya mungkin dilakukan di pemprov, Imigrasi dan lainnya. Yang penting semuanya mindset-nya sama dalam penanganan TPPO,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network