Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara, Jani Rolos. (Foto: Antara)

"Kami tidak mau ada penyebaran virus Covid-19 di objek wisata, karena saat ini wilayah kami sudah level satu," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Minahasa Tenggara Sartje Taogan mengungkapkan pihaknya mewajibkan pelaksanaan prokes di objek wisata.

"Kami minta masyarakat memberikan laporkan jika ada objek wisata yang tidak melakukan penerapan prokes," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi ke pengelola objek wisata jika tidak melaksanakan penerapan protokol kesehatan.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network