MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) seratus persen di sekolah. Meski demikian pembatasan tetap masih diberlakukan.
"Kami sudah memberikan rekomendasi untuk dilaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun masih ada pembatasan yang harus dilaksanakan di sekolah," kata Ketua Satgas Covid-19 Minahasa Tenggara Jani Rolos di Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (24/1/2022).
Dia mengungkapkan panjangnya persiapan untuk PTM ini karena perlu adanya kajian, dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan siswa serta tenaga pendidik.
"Kami harus memastikan terlebih dahulu pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini aman bagi para siswa serta semua pihak yang terlibat di dalamnya," ujarnya.
Rekomendasi ini menurut Jani, diberikan usai evaluasi terhadap pelaksanaan uji coba PTM yang telah disimulasikan sejak tahun 2021.
"Pelaksanaan PTM tetap dalam pengawasan Satgas Covid-19. Instansi terkait juga harus terus berkoordinasi mengenai realisasi,” ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait