Selain Kantor Samsat, beberapa Kantor pelayanan publik juga menjadi lokasi peninjauan tim, yaitu Kantor Imigrasi dan Kantor Dinas PM-PTSP.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kunjungan Satgas Saber Pungli Pusat ke Sulut juga dalam rangka melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
“Kunjungan Kasatgas Saber Pungli Pusat ke Sulut sekaligus pencanangan daerah bebas dari pungli ini merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk memperbaiki pelayanan publik agar lebih baik, lebih cepat dan tentunya bebas dari pungutan liar,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait