Tarsius di Sulawesi Utara dinyatakan sebagai hewan yang dilindungi. (Foto: Antara)

Para pemburu itu menggunakan jerat. Dari informasi petugas lapangan, pemburu memasang jerat untuk babi hutan tapi yang terkena jerat adalah Anoa dan Babi Rusa.

"Ketika terjerat, keduanya diambil juga, tidak dilepas," ucapnya.

Setelah jerat, perburuan berikutnya adalah menggunakan senapan angin dan ini masih terjadi.

"Kami terus melakukan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat sehingga kita harapkan ada pemahaman di masyarakat bahwa ternyata satwa ini sangat penting, keberlangsungannya harus dijaga," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network