Warga Kota Bitung berinisial MGT alias Celo (28). (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id -  Seorang warga Kota Bitung berinisial MGT alias Celo (28), yang tinggal di Komplek Teling, Kelurahan Girian Atas terpaksa diciduk polisi dari Resmob Polres Bitung, Senin (21/12/2020). Penyebabnya dia diduga dengan sengaja menyebarkan konten hoak di media social.

Konten yang dia sebar tersebut terkait Operasi Lilin Samrat 2020 khususnya imbauan pelarangan konvoi dan pesta kembang api.

Postingan yang bernada kecewa terhadap pembatasan kegiatan keramaian itu, ia tulis dalam sebuah akun facebook bernama ‘Chelho’ pada tanggal 20 Desember 2020 pukul 23.00 Wita via facebook grup Berita Bitung.

Saat diinterogasi petugas, ia mengaku kecewa dengan pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Dia juga merupakan salah satu warga yang terkena dampak Covid-19, yaitu pengurangan karyawan di tempat kerjanya.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pria ini sudah diamankan di Satuan Reskrim Polres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia juga berharap masyarakat paham akan situasi dan kondisi saat ini, di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Sulawesi Utara bahkan di dunia.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network