Pemkab Gorontalo Utara, menampilkan peta wilayah Pulau Saronde, Kecamatan Ponelo Kepulauan, terkait sosialisasi pengelolaan pulau yang dikerjasamakan dengan pihak investor. (Foto: /HO-dok.warga)

GORONTALO, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Suleman Lakoro menyebut, warga bisa mengakses Pulau Saronde yang berada di wilayah itu kapan saja. Ada hak publik yang tersedia di kawasan tersebut.

"Ada ruang 30 persen bagi masyarakat untuk mengakses lokasi wisata Pulau Saronde," katanya saat sosialisasi pemerintah daerah terkait kerja sama bidang investasi di Pulau Saronde di kantor Camat Ponelo Kepulauan, Senin (30/1/2023).

Pemerintah daerah telah memperlihatkan ruang 30 persen itu melalui peta pengelolaan destinasi wisata Pulau Saronde.

"Kita menampilkan peta ruang Pulau Saronde. Sangat jelas terlihat mana wilayah pengelolaan yang dikerjasamakan antara pemerintah daerah dengan pihak investor, serta bagian yang menjadi hak publik untuk mengakses pulau ini," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network