MITRA, iNews.id – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diwajibkan memahami wawasan kebangsaan. Hal ini menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mitra David Lalandos untuk memastikan CPNS tak terpapar radikalisme.
"Wawasan kebangsaan adalah suatu kewajiban untuk dipahami dan dimengerti oleh CPNS, apalagi dalam melaksanakan setiap tugas kerjanya," kata David Lalandos di Ratahan, Rabu (19/5/2021).
Dia mengatakan setiap abdi negara harus memahami wawasan kebangsaan karena banyaknya tantangan yang dapat mengganggu tatanan kehidupan berbangsa.
"Menjadi ASN selain menjadi penggerak dalam pemerintahan juga mempunyai peran untuk menjaga norma maupun nilai dalam kehidupan bernegara serta berkebangsaan," ucapnya.
David mengatakan dalam upaya meningkatkan kapasitas wawasan kebangsaan dari CPNS diharapkan dapat ditempuh dalam pelaksanaan pendidikan pelatihan dasar (Latsar).
Editor : Cahya Sumirat