Dia pun mengingatkan kepada seluruh instansi di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara yang mempunyai temuan dari BPK agar segera menyelesaikannya.
"Kalau masih ada temuan supaya segera selesaikan. Jika perlu sebelum dipublikasikan sudah harus selesai. Termasuk apabila ada pihak ketiga yang ada temuan," ujarnya.
Sementara itu Inspektur Daerah Minahasa Tenggara Marie Makalow mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPK terkait pengumuman tersebut.
"Kami akan berkonsultasi dengan BPK. Pastinya data maupun rekapan dari temuan ini akan kami siapkan untuk disampaikan ke publik," kata Marie.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait