BITUNG, iNews.id - Kumpulan pemuda yang tengah asik nongkrong sambil pesta minuman keras jenis cap tikus dibubarkan polisi, Minggu (20/3/2022) dini hari. Mereka ditemui petugas saat personel Polsek Aertembaga Polres Bitung yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Mohammad Taufiq Rohman.melakukan patroli.
"Petugas kemudian melakukan pembinaan kepada para pemuda, agar tidak melakukan hal yang sama," kata AKP Mohammad Taufiq.
Kapolsek menjelaskan usai dilakukan pembinaan, miras jenis cap tikus kemudian dimusnahkan dan para pemuda dibubarkan kembali ke rumahnya masing-masing.
Saat dipergoki, para pemuda juga tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
“Patroli kita lakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gangguan kamtibmas dan aksi kriminalitas,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait