Sekretaris dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sangihe, A Hapendatu. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyerahkan pengaturan pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) kepada pihak sekolah. Kegiatan  PTM disesuaikan dengan situasi daerah.

"Silahkan masing-masing sekolah mengatur kegiatan PTM sesuai situasi di wilayahnya ," kata Sekretaris Disdikbud Sangihe, A Hapendatu di Tahuna, Rabu (2/3/2022).

Menurut dia, Disdikbud  sudah memberikan petunjuk dan panduan melalui surat yang diserahkan kepada semua sekolah sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan.

"Kalau harus dilaksanakan kegiatan PTM di sekolah, maka harus memenuhi beberapa syarat termasuk mematuhi protokol kesehatan selama kegiatan belajar mengajar berlangsung," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network