SANGIHE, iNews.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyerahkan pengaturan pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) kepada pihak sekolah. Kegiatan PTM disesuaikan dengan situasi daerah.
"Silahkan masing-masing sekolah mengatur kegiatan PTM sesuai situasi di wilayahnya ," kata Sekretaris Disdikbud Sangihe, A Hapendatu di Tahuna, Rabu (2/3/2022).
Menurut dia, Disdikbud sudah memberikan petunjuk dan panduan melalui surat yang diserahkan kepada semua sekolah sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan.
"Kalau harus dilaksanakan kegiatan PTM di sekolah, maka harus memenuhi beberapa syarat termasuk mematuhi protokol kesehatan selama kegiatan belajar mengajar berlangsung," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait