Dengan demikian, program-program dalam mendorong peningkatan produksi, harus terus dilakukan, seperti meningkatkan bantuan mesin untuk perahu-perahu perikanan.
"Mengingat jumlah kapal ikan berkekuatan 29 hingga 30 gross ton (GT) masih tergolong minim, belum mencapai 100 unit di kantong-kantong produksi perikanan tangkap. Maka, pemerintah daerah harus dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk penambahan jumlah kapal tersebut," katanya.
Menurut dia, dengan jumlah sarana dan prasarana memadai, maka akan mendorong peningkatan produksi perikanan.
"Kalau nelayan hanya mengandalkan kapal-kapal ikan bermesin tempel atau di bawah tujuh GT, tentu produksi kurang maksimal, sehingga perlu melakukan inovasi di sektor ini," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait