SANGIHE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menyiapkan tim untuk pelaksanaan seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi penerimaan tahun 2022. Kali ini dibutuhkan sebanyak 588 orang.
"Kami sudah menyiapkan tim sambil menunggu petunjuk teknis penjaringan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk formasi penerimaan tahun 2022," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sangihe, Aris Pilat di Tahuna, Senin (17/10/2022).
Menurut dia, pemerintah Kabupaten Sangihe tahun 2022 ini telah menyampaikan usulan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 588 orang dengan perincian 200 orang tenaga kesehatan dan 388 tenaga guru.
Saat ini kata dia, sudah ada 171 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan perincian, tahap satu tahun 2020 sebanyak 80 orang terdiri atas tenaga guru 74 orang, Kesehatan dua orang dan penyuluh empat orang. Tahap dua tahun 2021 terdapat 91 orang yang semuanya adalah tenaga guru.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait