MANADO, iNews.id - Pemuda pelaku penganiayaan dengan senjata tajam diamankan tim Resmob On the Road (ROTR) Polresta Manado. Pelaku yakni berinisial G (19) yang menebas NS (17) menggunakan pedang di Kelurahan Tingkulu, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke hutan di daerah Tingkulu, Kampung Langowan, Wanea usai melakukan aksinya.
"Pelaku sudah ditangkap beserta barang bukti yang digunakan,” ujarnya, Jumat (9/6/2023).
Kronologi kejadian bermula saat pelaku teriak-teriak memanggil ayah korban dan menantangnya untuk berkelahi.
“Mendengar teriakan pelaku, korban terbangun dan menanyakan kepada pelaku kenapa teriak-teriak,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait