BW alias Brando (33), warga Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan. (Foto: Humas)

Hasil interogasi awal menyebutkan bahwa tersangka usai kejadian, sempat berangkat ke Propinsi Papua untuk bekerja, kemudian kembali pulang dan bersembunyi di salah satu desa wilayah Kecamatan Amurang Timur, sebelum akhirnya diamankan polisi.

"Tersangka saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan," ucap Kasat Reskrim.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network