MANADO, iNews.id – Seorang wanita warga Amurang berinisial AS (22) diamankan Tim Maleo Polda Sulut, Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 03.00 Wita, di Ranotana Weru Kanaan Karombasan. AS diduga telah melakukan penganiayaan.
“Saat ini perempuan berinisial AS sudah diamankan di Polsek Mapanget untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/9/2021).
Perempuan ini diamankan petugas karena diduga telah melakukan penganiayaan yang terjadi di sebuah kos-kosan di Kelurahan Kairagi Dua, Lingkungan VI Kecamatan Mapanget, Manado, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 14.30 Wita.
Bahkan kronologis singkat kejadian dan foto tersangka sempat dipublikasikan korban bernama Debora Liuw (24) di media sosial Facebook miliknya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait